Nasional


PT LEN Siap Bangun Persinyalan 
Monorail Jakarta

JAKARTA, Target Operasi- Perseroan Terbatas Len Industri menyatakan kesiapannya untuk membangun persinyalan monorail Jakarta yang digagas oleh PT Adhi Karya Tbk dengan berkolaborasi bersama PT Telkom Tbk dan PT Inka Persero.

       Direktur Utama Len Industri Abraham Mose mengungkapkan optimisme ini didukung oleh kompetensi perseroan dalam bidang persinyalan. Pasalnya, perseroan memiliki anak perusahaan khusus transportasi, yakni PT Len Railway Systems, yang juga fokus pada pembangunan “mass rapid transit” (MRT), “light rail transit” (LRT), serta monorail. “Karena memang sesuai dengan kompetensi kami. Jadi, kami diajak dan berkomunikasi untuk coba lakukan evaluasi desain dan pengembangan sistem persinyalan monorail,” tutur Abraham dalam perbincangan di Jakarta, Senin  (29/10).

       Menurut Abraham, anak perusahaan itu juga turut menangani proyek “engineering, procurement, and construction” (EPC). Dalam proyek monorail itu, porsi persinyalan yang akan dikerjakan oleh Len sekitar 15--20 persen, sedangkan populsi (PT Inka) 25 persen, sipil dan telekomunikasi  60 persen. “Artinya, porsi tersebut sama dengan dana yang akan dikeluarkan oleh perseroan. Begitu juga dengan BUMN yang lain,” tuturnya.

     Ia tidak mempermasalahkan porsi minoritas dalam saham pada proyek monorail tersebut. Kendati demikian, dia mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dapat berpartisispasi dalam proyek monorail tersebut agar biaya yang dibebankan kepada setiap perusahaan lebih terjangkau. Misalnya, Pemprov DKI bisa memberikan lahan untuk merealisasikan proyek itu. “Kalau Pemprov DKI dan BUMD ikut ‘share’, justru lebih bagus karena kami pasti kembali lagi ke ‘cash flow’,” ujarnya. 

      Selain keiikutsertaan Pemprov DKI dan BUMD yang menjadi keinginan perseroan, dia juga menggarisbawahi permasalahan harga tiket yang ditanggung masyarakat serta sistem “ticketing”-nya.“Kalau tiketnya bisa ‘feasible’, artinya bisa mengembalikan pinjaman maka struktur pinjaman akan jauh lebih murah,” paparnya.

        Ia menginginkan harga tiket monorail tidak lebih dari Rp12 ribu dengan mengutamakan pelayanan. Terlebih lagi, jika monorail bisa terintegrasi dengan busway dan kereta api.“Jadi, bila orang turun dari monorail ini, mereka tidak perlu capek-capek lagi untuk pindah ke stasiun lainnya. Intinya, memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya.Tiang-tiang monorel di sepanjang Jalan Asia Afrika, Jalan Gelora, hingga Jalan HR Rasuna Said, tampak dibiarkan begitu saja.Kelanjutan proyek monorel yang dimulai pada era Gubernur Sutiyoso tersebut pun hingga kini terhenti tanpa ada kejelasan.

     Belakangan, Pemerintah Provinsi DKI justru dituntut oleh pelaksana proyek monorel, yakni PT Jakarta Monorel dengan tuntutan Rp 600 miliar lantaran tidak adanya investor sehingga proyek pun mangkrak. Lalu, apa kabar proyek monorel? Akankah dilanjutkan oleh Pemprov DKI?

     Gubernur Fauzi Bowo mengungkapkan, untuk membangun kembali monorel memerlukan tambahan investasi yang besar. “Kami sedang hitung cost and benefit dari monorel. BPKP bilang, kalau memang ganti rugi kami harus tempuh jalur penyelesaian dengan PT Jakarta Monorel maksimal bisanya Rp 204 miliar,” ungkap Fauzi, Rabu (9/3/2011), dalam seminar “Rencana Pembangunan MRT” di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Namun, untuk melanjutkan proyek pembangunan monorel, Pemprov DKI masih juga butuh tambahan investasi senilai Rp 4 triliun-Rp 4,5 triliun. Tapi, lagi-lagi investor tidak ada yang berminat lantaran peluang meruginya lebih besar.“Hitung-hitungannya masih belum meyakinkan, kalau naik monorel jalur lingkar itu hanya ramai saat pagi dan sore. Nah, proyek ini tidak mau dilaksanakan swasta karena short fall atau kerugian yang besar. Kalau rugi siapa yang mau nanggung?” katanya.

            Foke enggan menyebutkan jika proyek monorel dihentikan Pemprov DKI. “Kami coba pemikiran lebih detail, soal opportunity cost-nya. Ada juga pemikiran untuk pakai saja monorel untuk jalur layang busway. Tapi saya tidak ingin berandai-andai (proyek monorel jadi atau tidak),” ujarnya.
 
           Sebelumnya, Pemprov DKI hanya memiliki dua jalur monorel. Jalur hijau (green line) sepanjang 14,3 kilometer akan melewati kawasan segitiga. Dengan rute Casablanca-Semanggi-Gelora Bung Karno-Gedung DPR/MPR-Karet Sudirman-Casablanca. Lalu, jalur biru (blue line) sepanjang 12,7 kilometer, rutenya Kampung Melayu-Tebet-Casablanca-Karet Sudirman-Cideng-Roxy.

     Monorel dibangun untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Angkutan massal ini diperkirakan bisa mengangkut 270.000 orang per hari. Pencanangan tiang pertama monorel dilakukan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2004. Proyek direncanakan menghabiskan biaya Rp 5,6 triliun, Rp 1,6 triliun berasal dari pemerintah. Sisanya ditutup dari lembaga keuangan. PT Jakarta Monorail ditunjuk untuk mengerjakan proyek ini.
(berbagai sumber / Red)



BADAN KARANTINA PERTANIAN RAIH
PENGHARGAAN CERTIFICATE OF MERIT DARI WCO


Jakarta, Target Operasi
Badan Karantina Pertanian mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) untuk merencanakan pelaksanaan tugas di tahun 2013. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia ini dilaksanakan di hotel Maharani pada tanggal 18 – 20 Januari 2012.
 
          Rakernas di tahun 2013 ini mengusung tema Percepatan Pelaksanaan Birokrasi di Segala Bidang pada Badan Karantina Pertanian dalam rangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dalam Pengawasan dan Pelayanan Karantina Pertanian. Dengan tema tersebut diharapkan Badan karantina Pertanian semakin profesional untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat Agribisnis Indonesia.
 
         Dalam sambutannya Kepala badan karantina Pertanian menyebutkan bahwa Badan karantina Pertanian sebagai bagian dalam Kementerian Pertanian turut mengawal peningkatan ketahanan pangan, dengan makna bekerja bagi petugas mengabdi untuk kemandirian pangan dan sesuai dengan pedoman nilai-nilai dan makna bekerja bagi pegawai Kementerian Pertanian (Permentan No. 65/Permentan/OT.140/11/ 2012) dengan nilai-nilai yang harus diinternalisasi dalam kegiatan sehari-hari yaitu komitmen, Keteladanan, Profesionalitas, Integritas dan Disiplin.

        Berkaitan dengan permasalahan internal, Kepala Badan menyatakan penerapan system pengendalian intern (SPI) Badan karantina Pertanian harus diterapkan secara terus menerus oleh setiap pimpinan dan seluruh pegawai. Tim SPI akan terus memantau perkembangan serapan anggaran dan fisik serta meningkatkan kinerja tim satlak PI satker agar lebih intensif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya terhadap unsur-unsur pengendalian internal.
 
        Percepatan pelaksanaan anggaran TA 2013 dilakukan dengan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan seperti penyusunan POK, jadwal pelaksanaan pengadaaan, pengumuman lelang serta memperhatikan rambu – rambu pelaksanaan anggaran. Diharapkan serapan anggaran pada akhir Maret sebesar 30%, akhir Juni 60%, akhir September 90% dan akhir November mendekati 100%.
 
        Sebagai upaya efisiensi anggaran uang negara, pengendalian dalam kegiatan Pertemuan/ Seminar/ Konsinyering di luar kantor dikurangi dan memanfaatkan sarana milik sendiri. Perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif dan efisien. Pada prinsipnya setiap kepala unit memerlukan penugasan Kepala Badan apabila melakukan tugas di luar wilayah kerja kewenangannya.

 
PEJABAT ESELON III, IV DAN V LINGKUP
BARANTAN, DILANTIK
 
        Pelaksanan pelantikan kepada 30 orang Pejabat Eselon III, IV, dan V lingkup Badan Karantina Pertanian diselenggarakan pada Kamis, 10 Januari 2013 dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Banun Harpinin, M.Sc. Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 5 ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 46/Kpts/KP.330/1/2013 tanggal 4 Januari 2013. Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, dan III lingkup Badan Karantina Pertanian.

        Pada kesempatan ini, Pejabat yang dilantik diantaranya adalah Kepala BKP Kelas I Pontianak, Kepala BKP Kelas II Palu, Kepala SKP Kelas I Merauke, dan pejabat eselon III, IV, dan V lainnya lingkup Badan Karantina Pertanian. Pelantikan yang ditandai dengan penandatanganan surat serah terima jabatan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Banun Harpini, M.Sc dan Sekretaris Badan Karantina Pertanian, drh. Mulyanto, MM kepada para pejabat yang dilantik.
 
        Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Banun Harpini, M.Sc dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi, karena sebuah organisasi membutuhkan beberapa perubahan – perubahan yang memungkinkan untuk alih tugas setiap pejabat. Selanjutnya, beliau juga menggarisbawahi bahwa ada empat hal yang perlu dimiliki oleh setiap pejabat, yaitu (1) Komunikasi, (2) Kepemimpinan, (3) Profesional, dan (4) Disiplin. Dalam arahannya, Beliau juga mengatakan bahwa Karantina memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dari unit eselon I lainnya, karena Karantina merupakan petugas teknis operasional. Untuk itu, diperlukan pejabat – pejabat yang kompeten di bidangnya. Karantina lebih mengutamakan pejabat fungsional yang bertugas untuk menjaga tempat – tempat yang strategis di wilayah NKRI.

BADAN KARANTINA PERTANIAN RAIH
PENGHARGAAN CERTIFICATE OF MERIT DARI WCO 
 
        Badan Karantina Pertanian memperoleh penghargaan World Customs Organization (WCO) Certificate of Merit dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam upacara seremonial Hari Peringatan Pabean Internasional (HPI)  ke – 61 yang bertempat di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawangun. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud atas komitmen yang tinggi dan kontribusi secara aktif dalam membangun dan mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan mitra kerjanya.
 
        Badan Karantina Pertanian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senantiasa bekerja sama dalam melaksanakan tugas di lapangan, berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan berkat kerjasama kedua Instansi Pemerintah ini. Dalam upaya menurunkan dwelling time (ukuran waktu yang dibutuhkan kontainer impor sejak kontainer dibongkar dari kapal (berthing) sampai dengan keluar dari kawasan pelabuhan atau get out, Badan Karantina Pertanian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama mengoperasikan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di CDC Banda dan di Graha Segara. TPFT ini merupakan upaya bersama antara Bea Cukai dengan Karantina Pertanian untuk melakukan pemeriksaan fisik barang secara terpadu, sehingga meningkatkan kecepatan layanan.

        Kondisi saat ini barang impor diperiksa terlebih dahulu oleh Dirjen Bea dan Cukai sebelum dilakukan pemeriksaan Karantina, idealnya Dirjen Bea dan Cukai memproses tindakan Tata Niaga dan Fiskal setelah tindakan Karantina selesai, sehingga barang impor keluar dari pelabuhan setelah tuntas pemenuhan kewajibannya. Melalui sistem ini mengurangi resiko masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan karantina .Kelebihan lainnya dengan dilakukannya pemeriksaan fisik barang secara terpadu antara Badan Karantina Pertanian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di TPFT, diharapkan mampu meningkatkan kecepatan layanan, menjamin keamanan, memberikan fasilitas yang memadai dan kenyamanan dalam proses pemeriksaan fisik barang, juga ditujukan agar pemeriksaaan dapat dilakukan 7 x 24 jam dan tidak terganggu oleh kondisi cuaca.  

       Diharapkan  upaya dan langkah strategis yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berperan dalam perlindungan sumberdaya hayati dan keamanan pangan serta menurunkan dwelling time di Tanjung Priok akan meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor, menurunkan biaya logistik, memperlancar arus barang dan akhirnya akan dapat meningkatkan daya saing nasional. Selain Badan Karantina Pertanian juga beberapa institusi lain yang mendapatkan penghargaan yakni Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Inspektorat Jenderal Keuangan, Bali Indonesia Medika Citra dan PT. Angkasa Pura I. (Sumber : Badan Karantina Pertanian  / Red.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar